Mayor Inf Siswanto Tekankan Keselamatan Kerja dalam Rehabilitasi RTLH di Sentani Barat
Mayor Inf Siswanto Tekankan Keselamatan Kerja dalam Rehabilitasi RTLH di Sentani Barat
PAPUA, Sentani — Danramil 1701-01/Sentani, Mayor Inf Siswanto, selaku perwira pengawas (pawas) Satgas TMMD ke-130 Kodim 1701/Jayapura, menekankan pentingnya keselamatan kerja dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mekias Enembe di Dusun Mulia, Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penekanan itu disampaikan saat personel Satgas mengerjakan pemasangan sopi-sopi dan pengecoran rabat beton pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Pekerjaan tersebut dipimpin Pelda Hari Puji dan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kekompakan serta semangat gotong royong.
Mayor Inf Siswanto mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa berhati-hati, mematuhi prosedur keselamatan kerja, dan menjaga kondisi fisik selama menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, keselamatan dan kesiapan fisik personel merupakan faktor penting dalam menunjang kelancaran pekerjaan.
"Keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan. Personel harus tetap waspada, berhati-hati, dan menjaga kondisi fisik agar pengerjaan berjalan aman dan sesuai rencana," tegasnya.
Dengan kondisi prima dan kewaspadaan selama bekerja, seluruh tahapan rehabilitasi diharapkan dapat diselesaikan secara optimal tanpa mengabaikan keamanan anggota. Penerapan keselamatan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program TMMD, sehingga upaya mempercepat pembangunan tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap personel yang bertugas.
Rehabilitasi RTLH di Kampung Sabron Sari menunjukkan komitmen Satgas TMMD ke-130 Kodim 1701/Jayapura dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Jayapura. Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tersedianya tempat tinggal yang lebih layak bagi Mekias Enembe dan keluarganya. (Humas/Red)
What's Your Reaction?

