Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan Hadiri Diskusi dan Konsolidasi FKUB Tingkat Kecamatan Tahun 2026
Tegal – Dalam rangka memperkuat kerukunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama, Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan, Pelda Supriadi, mewakili Danramil 21/Tegal Selatan menghadiri kegiatan Diskusi dan Konsolidasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan bertempat di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan. Acara diikuti oleh unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus FKUB dari berbagai lintas agama di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Tegal Selatan Edi Wibowo, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sunyarni, Ketua FKUB Kota Tegal H. Sarimun, Ketua FKUB Kecamatan Tegal Selatan Hasan Mustofa, serta Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan Pelda Supriadi.
Selain itu, turut hadir Kepala KUA Tegal Selatan, Ketua MUI Tegal Selatan, Ketua PC NU Tegal Selatan, Ketua Muslimat Fatayat NU Tegal Selatan, Ketua PC Muhammadiyah Tegal Selatan, Kasi Trantib Kecamatan Tegal Selatan, para Lurah se-Kecamatan Tegal Selatan, Ketua LPMK se-Kecamatan Tegal Selatan, seluruh pengurus FKUB dari lintas agama, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melaksanakan diskusi dan konsolidasi guna memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarunsur masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI dalam membangun dan memelihara persatuan, toleransi, serta kondusivitas wilayah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan keagamaan dapat dicegah serta diselesaikan secara bersama-sama.
Babinsa Pelda Supriadi menyampaikan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang terus terjalin antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antarumat beragama, diharapkan tercipta suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tegal Selatan,” ujarnya.
What's Your Reaction?

